Protes Rotasi Camat di KBB Bermunculan, Apdesi Cihampelas Ikut Keberatan
BANDUNG BARAT, iNews.id - Penolakan atas keputusan Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB) Hengki Kurniawan yang merotasi sejumlah camat kembali muncul dari pada kepala desa. Kini Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kecamatan Cihampelas yang juga turut menolak rotasi terhadap Camat Cihampelas, Jajang Nuryana Arifien.
Melalui pernyataan sikap yang dilampirkan melalui Surat Permohonan Apdesi Nomor 01/DPK-Apdesi.Chpl/I/2023, para kepala desa di Kecamatan Cihampelas menyampaikan lima poin keberatan terhadap rotasi tersebut.
"Kami dari Apdesi Kecamatan Cihampelas memohon kepada Pak Bupati Bandung Barat agar tidak merotasi Camat Cihampelas," kata Ketua Apdesi Kecamatan Cihampelas, Andriawan Burhanudin kepada wartawan, Kamis (11/1/2023).
Dia menyebutkan, ada beberapa pertimbangan yang menjadi alasan para kepala desa di Kecamatan Cihampelas menolak rotasi terhadap Jajang Nuryana Arifien yang dipindahkan tugas ke Kecamatan Saguling.
Seperti kepemimpinannya yang sudah memberikan kontribusi baik bagi perkembangan daerah Cihampelas. Di mata para kepala desa, Camat Jajang dianggap pemimpin yang bisa mengayomi dan mampu menjaga komunikasi dengan kepala desa.
"Pa Jajang juga sebentar lagi masuk pensiun, enam bulan, jadi kalau dipindah maka jabatannya tidak akan efektif. Makanya kami mohon agar beliau tidak dipindahkan," ujarnya.
Sebelumnya aksi protes rotasi camat juga mencuat di Kecamatan Padalarang. Pasalnya, Camat Padalarang, Dudi Supriadi dipindahkan ke Kecamatan Lembang, bersamaan dengan rotasi, mutasi, dan promosi terhadap total sebanyak 416 pejabat fungsional di lingkungan Pemda KBB, oleh Hengki Kurniawan, pada Senin (9/1/2023) lalu.
Editor: Asep Supiandi