Palak Santri dengan Wajah Garang, 2 Pemuda Kuningan Pasrah saat Ditangkap Polisi

KUNINGAN, iNews.id – Penodong empat santri dari salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Kuningan berhasil tertangkap. Aksi penodongan tersebut terjadi di Taman Cirendang (Tamcir) pada Jumat (6/1/2023) lalu sekitar pukul 01.00 WIB.
Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda mengatakan, tindak pidana ancaman dengan kekerasan itu berawal dari empat santri yang tengah berada di Tamcir yang secara tiba-tiba dihampiri oleh YI (22), dan BNM (17). Keduanya merupakan warga RT 06/05, Lingkungan Pasapen, Kelurahan Kuningan, dengan mengendarai motor Honda Beat hitam nopol E 3291 YAL.
Keempat santri itu, kata Dhany, di antaranya Fatih Sholih Abdirrahman (18), warga Tambun, Bekasi; Wahyu Timur (19), warga Trenggamus, Provinsi Lampung; Muhammad Alwan Mujahidmatin (18), warga Kecamatan Jatibarang, Indramayu; dan Hadi Bayu Saputra (18), warga Kecamatan Sukatani, Bekasi.
“Kedua pelaku meminta uang secara paksa sambil mengancam dengan menodongkan benda menyerupai pistol, dan pisau dapur,” kata Dhany, Rabu (11/1/2023).
Editor: Asep Supiandi