get app
inews
Aa Text
Read Next : Keji! 8 Kakek Perkosa Bocah SD di Baubau selama 2 Tahun, Oknum Ketua RT Ikut Terlibat

Pria di Sukabumi Perkosa 3 Gadis Sekaligus di Kamar Hotel usai Dicekoki Miras

Kamis, 18 Desember 2025 - 10:59:00 WIB
Pria di Sukabumi Perkosa 3 Gadis Sekaligus di Kamar Hotel usai Dicekoki Miras
Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Sujana Awin Umar saat memberikan keterangan pers. (Foto: Laman Polri)

“Tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun,” katanya.

Polisi memberikan atensi serius terhadap kasus kekerasan seksual pada anak. Kasat Reskrim mengimbau masyarakat agar senantiasa waspada dan tidak ragu untuk melaporkan segala bentuk kecurigaan terkait tindak pidana seksual di lingkungan mereka.

“Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk melindungi anak-anak kita dari segala bentuk kekerasan dan kejahatan seksual. Jangan takut untuk melapor, kami akan menindak tegas setiap pelakunya,” ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut