get app
inews
Aa Text
Read Next : Pencuri Motor Bersenjata Api 6 Kali Beraksi di Sukabumi Diringkus Polisi

Pria di Purwakarta Nekat Curi Motor Milik Mertua Gegara Pelit

Kamis, 16 Desember 2021 - 16:33:00 WIB
Pria di Purwakarta Nekat Curi Motor Milik Mertua Gegara Pelit
RI hanya tertunduk saat digelandang ke Mapolsek Jatiluhur setelah mencuri sepeda motor dari mertuanya. (Foto: iNewsTv/Irwan)

Menurut Pawas Polsek Jatiluhur, Iptu Bambang Sudaryanto, aksi tersebut terbongkar setelah pelaku mau menjual.motor yang dicurinya dengan memosting di Facebook. 

"Temannya mengenali sepeda motor yang diposting dan melaporkan RI ke polisi. Pelaku pun ditangkap polisi Unit Reskrim Polsek Jatiluhur di rumahnya," ujar Bambang. 

Akibat perbuatannya, pelaku terjerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. Untuk pengembangan kasus ini, pelaku harus menjalani serangkaian pemeriksaan di Mapolsek Jatiluhur

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut