Pria di Purwakarta Nekat Curi Motor Milik Mertua Gegara Pelit

PURWAKARTA, iNews.id - Seorang pria di Purwakarta nekat mencuri motor milik mertuanya karena kesal orang tua itu sangat pelit. Aksinya terbongkar setelah pelaku menjual hasil curiannya dengan cara memosting di media sosial Facebook.
Saat Ditangkap di daerah Kembang Kuning dan digelandang ke Mapolsek Jatiluhur, RI (23) hanya bisa menundukan kepalanya, Kamis (16/12/2021) siang.
Di hadapan polisi dia mengaku telah mencuri sepeda motor jenis Honda Vario T 4755 CC milik Siti Aisyah yang tak lain mertuanya sendiri. Dalam melakukan aksinya RI mencuri saat mertuanya tidak ada di rumah.
"Saya kesal karena mertua pelit," ujar dia.
Selain mencuri sepeda motor milik mertuanya, RI juga mencuri sepeda motor honda Scopy T 5055 IM, milik Rizki, temannya. Modusnya, pelaku mengajak temannya itu untuk nongkrong di sebuah tempat untuk bermain game. Dengan alasan ada keperluan RI pamitan pulang. Dia ternyata ke rumah temannya dan mencuri motor.
Menurut Pawas Polsek Jatiluhur, Iptu Bambang Sudaryanto, aksi tersebut terbongkar setelah pelaku mau menjual.motor yang dicurinya dengan memosting di Facebook.
"Temannya mengenali sepeda motor yang diposting dan melaporkan RI ke polisi. Pelaku pun ditangkap polisi Unit Reskrim Polsek Jatiluhur di rumahnya," ujar Bambang.
Akibat perbuatannya, pelaku terjerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. Untuk pengembangan kasus ini, pelaku harus menjalani serangkaian pemeriksaan di Mapolsek Jatiluhur
Editor: Asep Supiandi