Menurutnya, modus operandi pelaku dengan cara merayu korban agar mau disetubuhi di dalam kamar. Korban pun tak berkutik dengan rayuan dan ancaman dari AM. Sehingga pencabulan terjadi sebanyak tiga kali.
"Perbuatan pelaku dilakukan saat istrinya sedang tidak ada di rumah," ujar dia.
Kapolres pun mengimbau agar keluarga selalu mendampingi dan mengawasi anak-anaknya agar kasus pencabulan dapat dihindari.
Editor : Asep Supiandi
Follow Berita iNewsJabar di Google News
Bagikan Artikel: