get app
inews
Aa Text
Read Next : Detik-Detik Kepsek Digerebek Bersama 5 Gadis di Pangandaran, Ada yang Tak Sadarkan Diri

Pria di Cianjur Cabuli Gadis 17 Tahun dengan Iming-Iming Uang

Sabtu, 25 Juli 2020 - 10:02:00 WIB
Pria di Cianjur Cabuli Gadis 17 Tahun dengan Iming-Iming Uang
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

Kombes Pol S Erlangga mengatakan, modus operandi pelaku melakukan tipu muslihat dan serangkaian kebohongan terhadap korban dengan janji akan memberikan sejumlah uang jika mau dicabuli.

"Tersangka berjanji memberi uang tetapi tak ditepati sehingga korban melapor," ujar Kombes Pol S Erlangga.

Akibat perbuatannya, tersangka MA dikenakan Pasal 81 Ayat (1), (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.


Berita Lain Bisa Dibaca di Sindonews.com: 4 Begal Pasteur Dibekuk, Orang Tua Korban: Terima Kasih Polisi

Editor: Faieq Hidayat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut