get app
inews
Aa Text
Read Next : Satpam di Bogor Gagalkan Aksi Pencurian, Sempat Duel hingga Tangan Terkena Sajam

Pria di Bogor Bunuh Pacar Gegara Cemburu Korban Ditelepon Banyak Pria 

Sabtu, 12 Februari 2022 - 20:47:00 WIB
Pria di Bogor Bunuh Pacar Gegara Cemburu Korban Ditelepon Banyak Pria 
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin memberikan keterangan terkait pengungkapan kasus pembunuh SNR, pembantu rumah tangga oleh pelaku AS. (FOTO: HUMAS POLDA JABAR)

"Atas perbuatannya tersangka AS ini akan kami jerat Pasal 340 KUHPidana tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati dan atau Pasal  338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,"ujar Kapolres.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, kecepatan pengungkapan kasus dan penangkapan terhadap pelaku AS ini tak lepas dari kerja keras anggota.

"Sangat mengapresiasi anggota Satreskrim Polres Bogor yang dengan cepat menangkap pelaku pembunuhan ini," kata Kabid Humas Polda Jabar.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut