get app
inews
Aa Text
Read Next : Terjebak Macet, Pemudik Lansia di Garut Meninggal dalam Mobil

Preman Penganiaya Sopir Truk Sampah di Bundaran Guntur Garut Terancam 2,8 Tahun Penjara

Rabu, 04 Mei 2022 - 08:33:00 WIB
Preman Penganiaya Sopir Truk Sampah di Bundaran Guntur Garut Terancam 2,8 Tahun Penjara
AJ, preman yang menganiaya sopir truk sampah di Bundaran Guntur, Garut Kota, terancam hukuman 2,8 tahun penjara. (FOTO: FANI FERDIANSYAH)

Pascakejadian, polisi melakukan olah tempat kejadian (TKP) dan meminta keterangan saksi. Berdasarkan keterangan para saksi, kejadian itu dipicu oleh penganiayaan yang dilakukan AJ. Polisi pun bergerak memburu AJ.

Tak lama kemudian, tersangka AJ, warga Kelurahan Pakuwon, Kecamatan Garut Kota ini ini ditangkap di kawasan Bundaran Guntur. Sedangkan korban Adad Musadad dibawa ke rumah sakit. Korban mengalami luka cukup parah.

Akibat terkena lemparan paving block, tiga gigi Adad terlepas, tulang hidung patah, dan bibir sobek. Saat ini, warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Karangpawitan yang merupakan pegawai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Garut itu menjalani rawat jalan.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut