get app
inews
Aa Text
Read Next : Wakil Wali Kota Bandung Tersangka Korupsi, Dedi Mulyadi: Semua Sama di Mata Hukum

Praperadilan Wakil Wali Kota Bandung Ditolak, Status Erwin Tetap Tersangka

Senin, 12 Januari 2026 - 16:43:00 WIB
Praperadilan Wakil Wali Kota Bandung Ditolak, Status Erwin Tetap Tersangka
Praperadilan Wakil Wali Kota Bandung Erwin ditolak Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung, Senin (12/1/2026). (Foto: Prokopim Bandung)

Sementara itu, kuasa hukum Erwin, Bobby Herlambang Siregar, mengaku kecewa atas putusan praperadilan Wakil Wali Kota Bandung yang ditolak majelis hakim. Dia menilai hakim tidak mempertimbangkan keberatan pihaknya terkait Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang disebut tidak pernah diberikan kepada kliennya.

"Dalam materi kami SPDP itu tidak pernah diserahkan kepada kami," kata Bobby.

Bobby juga menduga SPDP tersebut bahkan tidak pernah dibuat oleh Kejari Kota Bandung. Menurut dia, hal tersebut bertentangan dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Dia merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 130 yang menyatakan penyidik wajib memberikan SPDP kepada terlapor atau tersangka.

Meski demikian, dengan putusan ini, praperadilan Wakil Wali Kota Bandung resmi berakhir dan proses hukum terhadap Erwin akan terus berlanjut.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut