Prajurit TNI Amankan Solar Ilegal di Sukabumi, Petugas SPBU Diperiksa
"Saat dimintai keterangan, mobil boks itu ternyata dimodifikasi. Jadi sewaktu pengisian seperti biasa lewat tangki. Namun setelah masuk kedalam tangki itu, solar kemudian dialirkan ke tangki dalam mobil jenis kempu sebanyak tiga tangki atau tangki kotak plastik sebanyak 2 ton," ujar Dedy.
Saat dimintai keterangan, sopir dan kendektur mobil boks itu mengaku kepada petugas TNI, mereka telah beroperasi sejak April 2022. Ribuan liter solar itu, mereka beli dengan harga subsidi dari SPBU untuk dijual ke industri.
"Rencana ke depan dari TNI, akan mengambil data dulu. Setalah itu akan kami serahkan lebih lanjut ke pihak kepolisian," kata Dedy.
Editor: Asep Supiandi