get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap! Ini Alasan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Tak Hadiri Mediasi di Bareskrim

PPKM Level 3 Jawa-Bali Batal, Ridwan Kamil Tetap Larang Perayaan Tahun Baru

Rabu, 08 Desember 2021 - 09:52:00 WIB
PPKM Level 3 Jawa-Bali Batal, Ridwan Kamil Tetap Larang Perayaan Tahun Baru
Gubernur Jabar Ridwan Kamil melarang perayaan tahun baru. (Foto: Humas Pemprov Jabar)

Kemudian, ujar Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, Pemprov Jabar juga membuat sejumlah aturan saat Nataru nanti. Seperti, larangan menggelar perayaan pergantian tahun secara massal di hotel-hotel, gedung-gedung, tempat-tempat outdoor. "Larangan itu juga berlaku untuk konvoi di malam tahun baru," ujar Kang Emil.

Kebijakan yang ketiga, tutur Gubernur Jabar, adalah kapasitas tempat-tempat wisata dibatasi maksimal 75 persen dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi wajib diterapkan.

"Soal penerapan PeduliLindungi masih perlu ada pembenahan. Karena, banyak ditemukan tempat wisata yang memajang aplikasi PeduliLindungi sebatas formalitas. Objek wisata seperti akan ditindak tegas," tutur Gubernur Jabar.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut