PPKM di Majalengka Dilanjutkan, Operasional Pertokoan Ditambah 1 Jam
Selasa, 26 Januari 2021 - 13:18:00 WIB
"Bagaimana kita menguatkan kembali tekad untuk mengendalikan masyarakat melalui program PSBB proporsional. Kita tidak akan mengambil risiko, lemah gitu. Kembali menguatkan dan mengendalikan aktivitas masyarakat," ujarnya.
Terkait kegiatan hajatan, seperti resepsi pernikahan, Karna menegaskan tidak ada larangan. Namun, dia mengingatkan protokol kesehatan (Prokes), serta pengendalian masyarakat tetap diterapkan.
Editor: Asep Supiandi