PPKM Darurat, Ridwan Kamil Minta Perusahaan dan Industri Patuhi soal Izin dan Kapasitas WFO

Selain itu, Kang Emil pun meminta perusahaan dan industri memiliki Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 yang bertugas melaporkan karyawan yang terpapar kepada Satgas Covid-19 tingkat kabupaten/kota dan provinsi.
Sebab, berdasarkan laporan yang diterima dari bupati Karawang dan Bekasi, mereka tidak mempunyai satgas dan tidak mengurus pekerjanya yang terdampak Covid-19.
"Saya menekankan bahwa wajib untuk industri mempunyai satgas di level masing-masing khususnya di pabriknya," ujarnya.
Kang Emil menekankan agar semua pihak turut berkontribusi menyukseskan PPKM Darurat dalam menekan kasus Covid-19. Salah satunya dengan menaati aturan PPKM Darurat, termasuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
"Harapan saya, jangan sampai PPKM Darurat itu diperpanjang karena kita tidak ikut berpartisipasi," katanya.
Editor: Maria Christina