Poster Bacaleg Marak Terpasang di Angkot, Dishub Purwakarta Bakal Tertibkan
PURWAKARTA, iNews.id - Alat peraga bakal calon legislatif (bacaleg) dan bakal calon presiden (bacapres) marak di Purwakarta, menjelang Pemilu 2024. Kontestan pemilu itu tidak hanya memasang alat peraganya di sejumlah lokasi, tetapi di tempat-tempat tertentu yang dinilai strategis.
Salah satunya dengan memasang poster di kaca kendaraan umum, baik angkutan kota (angkot) dan angkutan desa. pemasangan poster di kendaraan umum dinilainya cukup efektif untuk menyosialisasikan bacaleg atau bacapres.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Purwakarta, R. Iwan Soeroso Soediro, mengakui bahwa saat ini sudah marak pemasangan poster para kontestan pemilu di angkutan umum. Pihaknya pun akan segera merespons fenomena itu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Ada aturan bahwa kendaraan umum tidak boleh ada poster yang dipasang di kaca, apalagi tentang pemilu. Rencananya akan ada operasi gabungan yang melibatkan Satlantas, Dishub, KPU, Bawaslu, TNI, Satpol PP untuk penertibkan poster-poster itu," kata Iwan kepada iNews.id, Selasa (31/10/2023).
Untuk jadwal penertiban, kata dia, akan dibahas di forum lalu lintas. Berdasarlan pengamatannya, poster kontetan pemilu itu sudah merambah ke angdes. Artinya, sudah ke pelosok-pelosok.
Dia menyebutkan, salah satu alasan larangan kaca angkutan umum dipasang poster adalah aspek keamanan. Kaca mobil harus tidak terhalang dan bersih dari berbagai poster. Agar penumpang di dalamnya bisa terpantau dan mencegah terjadinya tindakan kejahatan di dalam angkutan umum.
Editor: Asep Supiandi