get app
inews
Aa Text
Read Next : Penyelidikan Pembunuhan Janda di Cirebon, 4 Saksi Diperiksa Polisi

KPU Kota Cirebon Tegaskan Jalan Siliwangi Steril dari Alat Peraga Kampanye, Ini Alasannya

Kamis, 30 November 2023 - 11:26:00 WIB
KPU Kota Cirebon Tegaskan Jalan Siliwangi Steril dari Alat Peraga Kampanye, Ini Alasannya
Jalan Siliwangi, Kota Cirebon steril dari APK selama masa kampanye Pemilu 2024. (FOTO: iNews/MIFTAHUDIN)

CIREBON, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon menegaskan Jalan Siliwangi steril dari segala bentuk alat peraga kampanye (APK). Larangan itu merupakan kesepatan antara seluruh partai politik peserta Pemilu 2024, stake holder, dan KPU Kota Cirebon.

"Alasannya, karena Jalan Siliwangi kawasan tertib lingkungan. Di Kota Cirebon ada dua jalan (masuk kawasan tertib lingkungan), yaitu Jalan Kartini dan Siliwangi. Tapi kesepakatan rapat, di Jalan Kartini diperbolehkan (APK)," kata Ketua KPU Kota Cirebon Mardeko, Kamis (30/11/2023).

Mardeko menyatakan, berdasarkan kesepakatan, selama masa kampanye, Jalan Siliwangi tidak boleh dipasangi APK baik besar maupun kecil, termasuk stiker. "Stiker, leaflet itu juga gak boleh," ujar Mardeko.

Disinggung tentang APK videotron, Ketua KPU Kota Cirebon mengatakan, karena berbayar, kebijakan diatur oleh Pemkot Cirebon.

Diketahui, Jalan Siliwangi merupakan kawasan pusat pemerintahan. Di jalan ini terdapat Kantor Pemkot Cirebon dan DPRD Kota Cirebon. "Jika ada APK yang terpasang di sepanjang Jalan Siliwangi, KPU dan Bawaslu Kota Cirebon akan melakukan penertiban," tutur Ketua KPU Kota Cirebon.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut