KPU Kota Cirebon Tegaskan Jalan Siliwangi Steril dari Alat Peraga Kampanye, Ini Alasannya
Kamis, 30 November 2023 - 11:26:00 WIB
Selain di Jalan Siliwangi, kata Mardeko, APK juga tidak boleh dipasang di tempat ibadah, sekolah atau lembaga pendidikan, kantor dan fasilitas pemerintahan, terminal, bandara, dan sarana kesehatan.
"Di awal masa kampanye ini, peserta pemilu hanya boleh melakukan pertemuan tatap muka, pertemuan terbatas, termasuk penyebaran bahan kampanye," ucap Mardeko.
Editor: Agus Warsudi