Polsek Andir Gerebek Toko di Jalan Arjuna Bandung, Sita Ratusan Botol Miras

BANDUNG, iNews.id - Petugas Polsek Andir dan Satpol PP Kota Bandung menggerebek sebuah warung kelontong di Jalan Arjuna, Kota Bandung, Sabtu (8/4/2023). Di warung itu, petugas menyita 143 botol miras.
Ratusan botol miras tersebut milik Marbun. Ratusan botol miras tersebut disita dan pemiliknya diamankan di Mapolsek Andir guna penanganan lebih lanjut.
Kapolsek Andir Kompol Edy Kusmawan mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan upaya cipta kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di bulan suci Ramadhan.
"Kami menindaklanjuti aduan masyarakat yang resah oleh peredaran minuman beralkohol," kata Kapolsek Andi.
Sementara itu, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, untuk menjaga situasi kamtibmas Kota Bandung aman dan kondusif, polsek jajaran diinstruksikan rutin menggelar patroli dan razia.
"Kegiatan ini sebagai upaya mengantisipasi kriminalitas, seperti, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, begal, tawuran geng motor, peredaran miras, dan narkoba," kata Kapolrestabes Bandung.
Editor: Agus Warsudi