Kapolrestabes Bandung Gerebek Tempat Karaoke di Ciumbuleuit Buka saat Ramadhan
BANDUNG, iNews.id - Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menggerebek sebuah tempat karaoke Savigor, Jalan Ciumbuleuit, Kota Bandung yang buka saat Ramadhan, Sabtu (8/4/2023) dini hari. Pengelola tempat karaoke bernama itu diminta menutup tempat usahanya dan diberi peringatan keras.
Penggerebekan tempat karaoke tersebut dilakukan setelah petugas Polrestabes Bandung menerima informasi dari masyarakat.
Tempat hiburan tersebut nekat buka saat Ramadhan. Padahal, Pemkot Bandung mengeluarkan larangan tempat hiburan beroperasi selama Ramadhan.
Setelah menerima informasi itu, Kapolrestabes Bandung bersama anggota meluncur ke lokasi. Sesampai di lokasi karaoke, Kapolrestabes Bandung masuk ke dalam tempat karaoke tersebut.
Di dalam, Kapolrestabes Bandung mendapati beberapa pengunjung dan sejumlah pemandu lagu (PL) di tempat karaoke tersebut. "Semuanya hentikan kegiatan," kata Kapolrestabes Bandung saat masuk ke room karaoke.
Kombes Pol Budi Sartono memerintahkan petugas Sateskrim Polrestabes Bandung memeriksa pengelola tempat karaoke itu.
Editor: Agus Warsudi