Kapolrestabes Bandung Gerebek Tempat Karaoke di Ciumbuleuit Buka saat Ramadhan
BANDUNG, iNews.id - Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menggerebek sebuah tempat karaoke Savigor, Jalan Ciumbuleuit, Kota Bandung yang buka saat Ramadhan, Sabtu (8/4/2023) dini hari. Pengelola tempat karaoke bernama itu diminta menutup tempat usahanya dan diberi peringatan keras.
Penggerebekan tempat karaoke tersebut dilakukan setelah petugas Polrestabes Bandung menerima informasi dari masyarakat.
Tempat hiburan tersebut nekat buka saat Ramadhan. Padahal, Pemkot Bandung mengeluarkan larangan tempat hiburan beroperasi selama Ramadhan.
Setelah menerima informasi itu, Kapolrestabes Bandung bersama anggota meluncur ke lokasi. Sesampai di lokasi karaoke, Kapolrestabes Bandung masuk ke dalam tempat karaoke tersebut.
Di dalam, Kapolrestabes Bandung mendapati beberapa pengunjung dan sejumlah pemandu lagu (PL) di tempat karaoke tersebut. "Semuanya hentikan kegiatan," kata Kapolrestabes Bandung saat masuk ke room karaoke.
Kombes Pol Budi Sartono memerintahkan petugas Sateskrim Polrestabes Bandung memeriksa pengelola tempat karaoke itu.
Selain itu, petugas Satresnarkoba Polrestabes Bandung diperintahkan melakukan tes urine terhadap seluruh pengunjung.
"Penggerebekan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait tempat hiburan malam masih beroperasi di bulan Ramadhan. Kami cek. Ternyata benar masih beroperasi," ujar Kombes Pol Budi Sartono.
Kapolrestabes Bandung menuturkan, modus operandi pengelola tempat karaoke memadamkan lampu pelataran tempat hiburan. Para pengunjung diarahkan masuk melalui pintu belakang. "Dari luar gelap, tapi di dalam ramai," tutur Kapolrestabes Bandung.
Lantaran melanggar aturan, kata Kombes Pol Budi Sartono, tempat hiburan tersebut ditutup dan dipasangi garis polisi. "Pengelola tempat karaoke ini diamankan untuk dimintai keterangan," ucap Kombes Pol Budi Sartono.
Editor: Agus Warsudi