Polresta Bandung Mulai Lakukan Penyekatan di Gerbang Tol dan Jalur Arteri

BANDUNG, iNews.id - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandung mulai melakukan penyekatan arus lalu lintas setelah ada aturan mudik terbaru dari pemerintah pusat yang melarang mudik sejak Kamis (22/4/2021). Penyekatan dilakukan di gerbang tol dan jalur arteri.
Kepala Satlantas Polresta Bandung Kompol R Erik Bangun Prakasa mengatakan, personel telah disiagakan di delapan pos penyekatan yang tersebar di beberapa kawasan di Kabupaten Bandung.
"Sekarang kami selektif prioritas. Kalau pelaksanaan (penyekatan), efektifnya nanti pada 6 Mei 2021," kata Kasatlantas Polresta Bandung, Kamis (22/4/2021).
Kompol R Erik mengemukakan, kedelapan pos penyekatan itu berada di gerbang Tol (GT) Cileunyi, Cikalang Barat Cileunyi, lingkar barat Nagreg, GT Soreang, Nata Endah Kopo, Menger Dayeuhkolot, simpang Kersen Bojongsoang, dan simpang Patrol Kutawaringin.
Penyekatan itu, ujar Kompol R Erik, untuk mengantisipasi kendaraan pemudik dari jalur keluar jalan tol maupun jalur yang berpotensi dilalui para pemudik.
Namun, sampai sejauh ini belum ada kendaraan yang diputarbalikkan karena masih menerapkan penyekatan secara selektif prioritas. "Kami masih selektif prioritas karena memang belum ada pemudik," ujar Kompol R Erik.
Meski begitu, tutur Kasatlantas Polresta Bandung, setiap akhir pekan pada Ramadan 1442 Hijriah, pihak kepolisian bakal memperketat pengecekan kendaraan di sejumlah titik itu guna mengantisipasi pemudik.
Karena itu, dia mengimbau masyarakat agar menyadari bahwa larangan mudik itu dilakukan tak lain karena pandemi Covid-19 yang belum usai sehingga bertujuan untuk mencegah agar virus tersebut tak menyebar luas.
Kompol R Erik meminta masyarakat untuk lebih bersabar dan juga sama-sama berupaya meyukseskan program vaksinasi nasional yang tengah berjalan. "Supaya semua masyarakat bisa divaksin, dan tahun depan bisa melaksanakan aktivitas secara normal lagi," tutur Kasatlantas.
Editor: Agus Warsudi