get app
inews
Aa Text
Read Next : Harga Melambung Tinggi, Kelangkaan Obat Covid-19 di Sejumlah Toko Obat

Polres Purwakarta Bongkar Sindikat Penjualan Obat Covid-19 di Atas HET 

Senin, 20 September 2021 - 11:17:00 WIB
Polres Purwakarta Bongkar Sindikat Penjualan Obat Covid-19 di Atas HET 
Kapolres Purwakarta AKBP Suhardi Hery menunjukkan barang bukti dari pengungkapan kasus penjualan obat Covid-19 di atas HET. (Foto: Istimewa)  

Dalam pengungkapan kasus penjualan obat Covid-19 di atas HET ini polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa obat-obatan Covid-19, empat buah hanphone dan satu unit mobil. 

Keempat pelaku masing-masing UK, FS, M dan E dijerat pasal berlapis UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen UU Nomor 30 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman paling lama 10 tahun penjara.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut