get app
inews
Aa Text
Read Next : Harga Melambung Tinggi, Kelangkaan Obat Covid-19 di Sejumlah Toko Obat

Polres Purwakarta Bongkar Sindikat Penjualan Obat Covid-19 di Atas HET 

Senin, 20 September 2021 - 11:17:00 WIB
Polres Purwakarta Bongkar Sindikat Penjualan Obat Covid-19 di Atas HET 
Kapolres Purwakarta AKBP Suhardi Hery menunjukkan barang bukti dari pengungkapan kasus penjualan obat Covid-19 di atas HET. (Foto: Istimewa)  

PURWAKARTA, iNews.id - Satreskrim Polres Purwakarta membongkar jaringan penjualan obat Covid-19 di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Empat orang yang berperan sebagai penjual dan pemasok ditangkap di sejumlah wilayah yang berbeda selama dua pekan terakhir. 

Keempat tersangka masin-masing berinisial UK, FS, M dan E diduga ingin meraup keuntungan besar dengan cara memanfaatkan situasi pandemi Covid-19.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kasus ini terbongkar setelah polisi menangkap seorang berinisial IK di Rest Area Tol Cipularang Km 72 jalur B  (dari Bandung arah Jakarta ), Desa Cigelam, Kecamatan Babakan Cikao, Kabupaten Purwakarta,  pada hari Jumat (10/9/2021). Dari tangan IK polisi mengamankan 2 vial obat Covid-19 merek Actemra Tocilizumab 400 mg/20 ml di atas HET. Diketahui IK menjual obat tersebut seharga Rp26.500.000 yang seharusnya Rp5.710.600.

Polisi kemudian memeriksa IK dan didapat keterangan obat tersebut diperolehnya dari F di Jakarta. Kemudian anggota  Unit IV Tipider Satreskrim melakukan pengembangan ke wilayah Jakarta dan sehari kemudian yakni pada 11 September 2021, F ditangkap di Depok. Ternyata F juga mendapatkan barangnya dari M di Tanggerang Selatan. 

"Obat-obatan yang dijual M ternyata didapat juga dari seseorang berinisial E di Bekasi. Pelaku berinisial E ini berprofesi sebagai wiraswasta dalam bidang alkes (alat kesehatan)," kata Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery, Senin (20/9/2021).

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut