get app
inews
Aa Text
Read Next : Bea Cukai Bali NTB NTT Musnahkan Jutaan Barang Ilegal, Bernilai Rp3,13 Miliar 

Polres Majalengka Sita Ratusan Botol Ciu dari Pedagang Berkedok Jualan Jamu

Selasa, 02 November 2021 - 18:32:00 WIB
Polres Majalengka Sita Ratusan Botol Ciu dari Pedagang Berkedok Jualan Jamu
Petugas Satres Narkoba Polres Majalengka menyita ratusan botol miras jenis ciu dari satu pedagang. (Foto: Humas Polres Majalengka)

Kasatres Narkoba Polres Majalengka menuturkan, petugas akan terus melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran miras. Miras kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

”Ini juga untuk mengantisipasi kerumunan saat pesta miras yang berpotensi menyebarkan virus Covid-19. Masyarakat yang mengetahui peredaran miras, silakan lapor kepada kami,” tutur Kasatres Narkoba.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut