Polres Indramayu Renovasi 12 Rumah Tidak Layak Huni Milik Warga Kurang Mampu

INDRAMAYU, iNews.id - Polres Indramayu dan jajaran merenovasi 12 unit rumah tidak layak huni (rutilahu) di Kabupaten Indramayu. Perbaikan rumah itu dilaksanakan sebagai wujud bakti Polri kepada masyarakat.
Tentu saja bedah rumah itu disambut bahagia warga. Terutama pasangan suami istri (pasutri) lansia Arun (70) dan Karsiti (67) yang telah 30 tahun tinggal di rumah yang lebih cocok disebut gubuk. Arun dan Karsiti merupakan warga Blok Embos, Desa Rajasinga, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu.
Rumah mereka Arun dan Karsiti tidak memiliki dinding. Lantai hanya beralaskan batu bata. Untuk mengatasi dinginnya angin malam, Arun menggunakan terpal berlubang sebagai pengganti dinding. Kondisi rumah yang sangat tidak layak. Mereka tidak memiliki lemari pakaian. Semua baju disimpan dalam sebuah ember di atas meja kayu.
Kisah pasangan ini menarik perhatian Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar. Rumah Arun dan Karsiti menjadi sasaran renovasi dalam waktu 10 hari. Sedangkan 11 rutilahu lain yang direnovasi, yaitu, rumah Carini, Rustinih, Jaja, Karisem, Junaeni, Darmaya, Darwono, Carmudi, Wandi, Warkenih dan Tarkib.
Proses renovasi rumah bagi Arun dan Karsiti telah dimulai, sebagai bentuk kolaborasi antara Polres Indramayu Polda Jabar, Bank BRI Indramayu, Fokopincam, dan pemerintah desa. "Saya sangat senang dan bahagia," kata Arun dengan mata berkaca-kaca, Kamis (10/8/2023).
Karsiti, istrinya, juga merasa sangat bahagia. Mata Karsiti berbinar-binar penuh rasa syukur kepada semua orang yang datang membantu merenovasi rumahnya.
Arun menyatakan, rumah gubuk itu adalah satu-satunya aset yang dimilikinya. Impian untuk tinggal di rumah lebih layak sudah lama dipendam. Namun, keterbatasan ekonomi membuat impian tersebut tertunda selama bertahun-tahun.
Untuk bertahan hidup, Arun bekerja sebagai buruh serabutan, sehari-hari ia mengurus kambing milik majikannya. Penghasilannya tidak menentu dan rata-rata hanya Rp30.000 per hari. Dari penghasilan tersebut, Arun harus pandai berhemat agar mereka berdua bisa makan untuk hari ini dan besok. "Kalau istri tidak bekerja, kami tidak punya cukup uang untuk makan," ujar Arun.
Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar mengatakan, Arun dan Karsiti adalah contoh nyata masih banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan dan uluran tangan. Mereka tinggal di rumah yang tidak layak huni selama tiga dekade. "Pak Arun ini sudah tinggal di rumah tidak layak huni ini selama 30 tahun," kata Kapolres Indramayu.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengapresiasi Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar yang memiliki rasa kemanusiaan tinggi.
"Renovasi rutilahu merupakan wujud kepedulian Polri dalam membantu percepatan kesejahteraan guna meringankan beban masyarakat yang kurang mampu," kata Kabid Humas Polda Jabar.
Editor: Agus Warsudi