Nelayan Pantura Geruduk DPRD Indramayu, Tolak Migrasi Kapal di Bawah 30 GT

INDRAMAYU, iNews.id - Ribuan nelayan yang tergabung dalam Gerakan Nelayan Pantura menggeruduk gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu, Kamis (10/8/2023). Mereka menolak untuk melakukan migrasi bagi kapal yang berukuran 30 GT ke bawah.
Ketua Umum Pengurus Gerakan Nelayan Pantura, Kajidin mengatakan, penolakan tersebut dikarenakan mayoritas pemilik kapal tangkap ikan ukuran 5 GT hingga 30 GT adalah pelaku usaha kecil.
"Mereka berusaha di sektor tangkap ikan dengan modal kecil untuk mencukupi kehidupan sehari-hari. Jadi penolakan ini demi menjaga keberlangsungan usaha nelayan kecil," kata dia, kepada iNews.id.
Selain itu, Kajidin menuturkan, migrasi kapal tangkap ikan yang berukuran di bawah 30 GT di khawatirkan akan menambah biaya operasional, di mana kapal harus membayar pungutan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar 5 persen dan membeli alat Vessel Monitoring System (VMS) yang harganya mencapai puluhan juta rupiah.
"Kapal harus membayar pungutan PNBP sebesar 5 persen dan membeli alat VMS yang harganya puluhan juta. Padahal selama ini pendapatan mereka tidak pasti," tutur Kajidin.
Editor: Asep Supiandi