get app
inews
Aa Text
Read Next : Truk Terguling di Nagreg Tutup Jalur Bandung-Tasikmalaya, Lalu Lintas Dialihkan ke Garut

Polres Garut Klaim Tilang Manual Tekan Pelanggaran Lalu Lintas 50 Persen

Senin, 19 Juni 2023 - 10:53:00 WIB
Polres Garut Klaim Tilang Manual Tekan Pelanggaran Lalu Lintas 50 Persen
Personel Satlantas Polres Garut menilang pengendara sepeda motor yang melanggar aturan lalu lintas. (FOTO: Istimewa)

Peningkatan itu disebabkan karena ada beberapa jenis pelanggaran yang tidak bisa ditindak oleh tilang berbasis pengawasan kamera ETLE. Sejak tilang manual dihentikan, personel Satlantas Polres Garut hanya diperkenankan memberikan teguran pada masyarakat. 

"Selama tilang manual tidak ada, personel kami hanya memberikan teguran. Kalau dihitung-hitung, dalam sebulan petugas bisa memberikan sebanyak 6.000 teguran, jadi memang pelanggaran naik mencapai 80 persen," tutur dia Kasatlantas Polres Garut. 

Beberapa pelanggaran yang tidak bisa ditindak ETLE dan meningkat di Garut diantaranya adalah tidak mengenakan helm SNI, berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, penggunaan knalpot brong serta lainnya.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut