get app
inews
Aa Text
Read Next : Gawat, 27 Sekolah di Karawang Terindikasi Jadi Pusat Penyebaran Khilafatul Muslimin

Polres Cimahi Tetapkan 3 Pentolan Khilafatul Muslimin Bandung Tersangka

Jumat, 10 Juni 2022 - 17:06:00 WIB
Polres Cimahi Tetapkan 3 Pentolan Khilafatul Muslimin Bandung Tersangka
Konvoi pemotor sambil membawa bendera serta poster khilafah terpantau di Cisarua, KBB belum lama ini. (Foto: Istimewa)

Kombes Pol Ibrahim menyatakan, ketiga tersangka disangkakan melanggar Pasal 82 A ayat 2 Jo Pasal 59 ayat 4 UU nomor 16 tahun 2017 tentang penetapan Perppu Nomor 2 tahun 2017 tentang perubahan Pasal 107 ayat 1 KUHP.  "Ketiganya terbukti ada (melakukan) tindak pidana," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo. 

Dengan penetapan tiga tersangka di Polres Cimahi itu, total tersangka kasus konvoi Khilafatul Muslimin di Jabar sebanyak lima orang. Dua di antaranya merupakan tersangka yang ditangani oleh Polres Karawang. "Di Cimahi ada tiga tersangka. Sedangkan di Karawang dua tersangka," tutur Kabid Humas Polda Jabar.

Diketahui, kelompok Khilafatul Muslimin yang mengampanyekan sistem khilafah di masyarakat, dinilai rentan melakukan makar atau memberontak terhadap negara. Dalam aktivitasnya, kelompok ini gencar mengajak masyarakat menegakkan sistem khilafah, mengganti ideologi dan falsafah negara, Pancasila. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut