Polres Cimahi Ringkus Komplotan Curanmor, 3 Tersangka Dapat Hadiah Timah Panas
Senin, 03 Oktober 2022 - 12:59:00 WIB
Selain menangkap tujuh pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sembilan unit motor hasil curian, kunci palsu, kunci astag, dan senjata tajam.
Untuk mempertanggung jawabkan atas segala perbuatannya, para pelaku terancam hukuman lima tahun penjara.
Editor: Asep Supiandi