Selain menangkap tujuh pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sembilan unit motor hasil curian, kunci palsu, kunci astag, dan senjata tajam.
Untuk mempertanggung jawabkan atas segala perbuatannya, para pelaku terancam hukuman lima tahun penjara.
Lihat juga: Cover Song Viral! Keren Banget Suaranya
Editor : Asep Supiandi
Follow Berita iNewsJabar di Google News
Bagikan Artikel: