Polres Bogor Ungkap 114 Kasus Narkoba, Bupati Rudy Beri Apresiasi
CIBINONG, iNews.id – Bupati Bogor Rudy Susmanto mengapresiasi jajaran Polres Bogor yang berhasil mengungkap 114 perkara terkait peredaran gelap narkoba, miras, dan obat keras. Dari pengungkapkan ini, diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 11 ribu warga Kabupaten Bogor dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Hal ini diungkapkannya pada kegiatan press release pengungkapan kasus tindak pidana narkotika, di Aula Sanika Satya Wada Polres Bogor, Cibinong, Selasa (28/10/2025). Hadir Wakil Bupati Bogor, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, jajaran Forkopimda, Danlanud ATS, para tokoh dan ketua organisasi pemuda dan masyarakat, serta jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto menyatakan bahwa Pemkab Bogor berkomitmen untuk menghadirkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari narkotika. Dia juga menegaskan tidak akan memberikan perlindungan kepada siapapun, termasuk aparatur pemerintah, yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
“Apabila di lingkungan penyelenggara Pemerintahan Kabupaten Bogor terdapat aparatur yang terindikasi menggunakan narkotika, silakan dilaporkan kepada aparat penegak hukum. Kami pastikan pemerintah tidak akan memberikan perlindungan apa pun,” kata Rudy.
Dia menjelaskan, Pemkab Bogor juga telah merencanakan pelaksanaan tes narkotika secara rutin dan berkelanjutan di seluruh perangkat daerah, bekerja sama dengan BNN dan Polres Bogor.
“Langkah ini menjadi bagian dari upaya pengawasan internal serta komitmen mewujudkan birokrasi yang bersih dan berintegritas,” tutur Rudy Susmanto.
Editor: Rizqa Leony Putri