Polisi Usut Dugaan Kelalaian terkait Bus Padma Kencana Masuk Jurang di Tanjakan Cae

BANDUNG, iNews.id - Penyidik Satlantas Polres Sumedang dan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jabar mengusut dugaan kelalaian sehingga bus Sri Padma Kencana masuk jurang di Tanjakan Cae, Kampung Cilangkap, Desa Sukajadi, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang pada Rabu (10/3/2021). Akibat kecelakaan tersebut, 29 orang meninggal dunia.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, pengusutan dilakukan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) menggunakan Traffic Accicent Analisys (TAA) dan meminta keterangan sejumlah saksi.
Saksi yang diperiksa, selain penumpang yang selamat juga pemilik Perusahaan Otobus (PO) Sri Padma Kencana, serta Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM).
Sampai saat ini, ujar Kabid Humas, penyidik belum menetapkan tersangka terkait kecelakaan maut bus yang mengangkut rombongan peziara dan study tour dari SMP IT Al Muawanah, Cisalak, Subang, tersebut.
Editor: Agus Warsudi