get app
inews
Aa Text
Read Next : Eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin

Polisi Ungkap Sindikat Peredaran Narkoba Jaringan Lapas, Tangkap 12 Pelaku

Rabu, 17 Maret 2021 - 14:02:00 WIB
Polisi Ungkap Sindikat Peredaran Narkoba Jaringan Lapas, Tangkap 12 Pelaku
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Doni Hermawan merilis pengungkapan 11 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba. (Foto: iNews/Asep Juhariyono)

TASIKMALAYA, iNews.id - Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota menggulung sindikat peredaran narkoba jenis sabu jaringan lembaga pemasyarakatan (lapas). Sebanyak 12 pelaku ditangkap, satu di antaranya, perempuan.

Dua kasus sabu yang diungkap polisi merupakan pengembangan kasus peredaran narkotika jaringan Lapas Sukamiskin, Bandung dan Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
 
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Doni Hermawan mengatakan, dalam satu bulan terakhir, 11 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika berhasil diungkap Satres Narkoba Polres Tasikmalaya Kota. "Sebanyak 12 tersangka ditangkap. Satu di antaranya seorang perempuan," kata Kapolres Tasikmalaya Kota, Rabu (17/3/2021).
 
AKBP Doni mengemukakan, dari 12 tersangka, lima di antaranya merupakan pengedar, perantara tiga orang, dan empat pengguna. Tiga tersangka merupakan residivis dalam kasus sama.

"Dari 11 kasus yang diungkap, terdapat dua kasus sabu-sabu yang merupakan pengembangan kasus peredaran narkotika yang dikendalikan oleh narapidana dari dalam Lapas Sukamiskin dan Lapas Nusakambangan," kata AKBP Doni.

Dari tangan para tersangka, tutur Kapolres Tasikmalaya Kota, petugas mengamankan barang bukti 14 gram sabu, 70 gram ganja, dan 60 gram tembakau sintetis. Selain itu, 49 butir psikotropika dan 857 obat keras.
  
"Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 111, 112, 114,, 62, dan 132 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 dan Pasal 196 dan 197 undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan," tutur Kapolres Tasikmalaya Kota.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut