Polisi Tolak Penangguhan Penahanan Gathan Eks Suami Dina Lorenza
BANDUNG, iNews.id - Polisi menolak penangguhan penahanan Gathan Saleh Hilabi, eks suami artis Dina Lorenza yang terjerat kasus narkoba. Polisi menegaskan tidak akan memberikan penangguhan penahanan untuk tersangka kasus peredaran narkoba.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Rudy Ahmad Sudrajat mengatakan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar belum mendapat tembusan terkait permohonan penangguhan penahanan. Meskipun telah diajukan, polisi dipastikan menolak penangguhan penahanan Gathan.
"Belum masuk permohonan penangguhannya. Mungkin mau mengajukan, tapi belum sampai ke saya. Enggak (tak akan mengabulkan penangguhan penahanan). Kalau narkoba enggak (tak diberi penangguhan). (Gathan) Lanjut ditahan," kata di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (8/2/2021).
Sementara itu, Machi Achmad, kuasa hukum Gathan mengajukan permohonan penangguhan penahanan. "Saya meyakini saudara Gathan bukanlah sebagai pengedar, melainkan dia adalah korban dari penyalahgunaan narkoba. Kami tim kuasa hukum akan melakukan langkah advokasi seperti sekarang ini kami telah melakukan permohonan penangguhan penahanan," kata Machi Achmad seusai rilis di Mapolres Purwakarta pada Jumat (5/2/2021) lalu.
Gathan ditangkap Sat Narkoba Polres Purwakarta di sebuah vila di Wanayasa, Kabupaten Purwakarta pada Rabu (3/2/2021) dini hari lalu. Dari tangan Gathan, polisi menyita sejumlah barang bukti narkoba ganja 5 kg, sabu 0,49 gram, dan senjata api jenis Glock 17 buatan Austria, dan 73 butir peluru.
Editor: Agus Warsudi