get app
inews
Aa Text
Read Next : Olah TKP Ulang Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Jadi Tontonan Warga

Polisi Temukan Sarung Golok dari Olah TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Selasa, 24 Oktober 2023 - 17:00:00 WIB
Polisi Temukan Sarung Golok dari Olah TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Rumah TKP pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suharti dan Amalia Mustika Ratu di Kampung Ciseuti, Desa, Kecamatan Jalancagak, Subang. (FOTO: istimewa)

"Setelah olah TKP ulang, penyidik akan melakukan prarekonstruksi dan rekonstruksi. Saat ini penyidik masih mendalami semua keterangan-keterangan tersangka dan saksi," tutur Dirreskrimum.

Kombes Pol Surawan mengatakan, tiga tersangka, Mimin (istri muda Yosef), Arighi Reksa Pratama (anak pertama Mimin), Abi Aulia (anak kedua Mimin) belum ditahan. Selain itu, tersangka Yosep belum akan dihadirkan dalam olah TKP selanjutnya.

Diketahui, almarhumah Tuti Suharti dan Amalia Mustika Ratu dibunuh pada Selasa 17 Agustus 2021 tengah malam dan Rabu 18 Agustus 2021. Jasad kedua korban ditemukan sangat mengenaskan di bagasi mobil Alphard warna hitam.

Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Tuti Suharti dan Amalia. Kelima tersangka antara lain M Ramdanu (keponakan Tuti), Yosef Hidayah (suami Tuti dan ayah kandung Amelia), Mimin (istri kedua Yosef), Arighi Reksa Pratama (anak pertama Mimin), dan Abi (anak kedua Mimin).

Penetapan Yosef, Mimin, Arighi, dan Abi sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar didasarkan atas keterangan tersangka Danu. Danu menyebut Yosef, Mimin, Arighi, dan Abi ada di TKP saat pembunuhan terjadi.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut