Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Indramayu, 3 Kg Ganja Kering Disita
INDRAMAYU, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu menangkap seorang pria muda berinisial PRA, yang diduga bandar narkoba jenis ganja. Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 3 kilogram (kg) lebih ganja kering siap edar.
Pria berusia 25 tahun itu diringkus polisi di rumahnya, di Desa Tugu, Kecamatan Silyeg, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Untuk pendalaman kasus, saat ini PRA masih menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Polres Indramayu.
Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif didampingi Kasat Narkoba, AKP Otong Jubaedi menyampaikan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang melaporkan bahwa di rumah pelaku sering digunakan transaksi narkoba jenis ganja.
Seusai mendapatkan informasi itu, sejumlah petugas kemudian mendatangi alamat rumah pelaku untuk melakukan penyelidikan. Setelah memperoleh ciri-ciri tersangka, petugas pun akhirnya melakukan penangkapan dan pelaku berhasil diamankan.
"Ketika diinterogasi PRA sempat mengelak. Namun dia tidak dapat beralasan, karena petugas menemukan sejumlah paket ganja kering dibungkus kertas siap edar di dalam rumahnya," ujar AKBP M Lukman Syarif, di Mapolres Indramayu, Kamis (29/12/2022).
Editor: Asep Supiandi