get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Aksi Barbar di Arjasari Bandung, Polisi Periksa 4 Saksi

Polisi Tangkap 5 Anggota Ormas Pelaku Pengeroyokan di Arjasari Bandung

Senin, 22 Maret 2021 - 11:35:00 WIB
Polisi Tangkap 5 Anggota Ormas Pelaku Pengeroyokan di Arjasari Bandung
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan menunjukkan gitar milik korban yang dirampas lima pelaku. (Foto: Humas Polresta Bandung)

Polisi juga menganalisa rekaman CCTV. Setelah mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan dari saksi, polisi akhirnya menangkap WR, RPD, JAP, KFA dan BT pada Selasa 16 Maret 2021.

"Awalnya korban ini hanya menegur para tersangka dari kelompok motor mana. Namun para tersangka malah langsung menganiaya korban," ujar Kombes Pol Erdi. 

Dari pengungkapan kasus tersebut, tutur Kabid Humas, polisi mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV milik kedai ramen, pakaian atribut XTC, balok kayu, gitar milik korban, helm, dan empat unit motor milik tersangka. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman minimal 2 tahun dan maksimal 5 tahun penjara.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut