get app
inews
Aa Text
Read Next : Baim Ditangkap Polisi di Rumahnya, Diduga Kasus Narkoba

Polisi Tangkap 4 Bandar Narkoba di Sukabumi, Para Pelaku Diancam Hukuman Seumur Hidup

Jumat, 10 Desember 2021 - 16:14:00 WIB
Polisi Tangkap 4 Bandar Narkoba di Sukabumi, Para Pelaku Diancam Hukuman Seumur Hidup
Bandar narkoba berhasil ditangkap di Sukabumi. Para tersangka diancam hukuman seumur hidup. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan selain narkotika jenis daun ganja kering dan sabu, juga disita empat unit handphone dari berbagai merk. 

"Pasal yang diterapkan kepada para tersangka tindak pidana narkotika yaitu Pasal 114, 111, 112 Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman empat tahun dan maksimal penjara seumur hidup," ucap Dedy. 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut