Polisi Tangkap 3 Terduga Pembacokan Pelajar di Sukabumi Kurang dari 24 Jam
SUKABUMI, iNews.id - Satuan Unit 1 Jatanras Polres Sukabumi Kota menangkap tiga terduga pelaku pembacokan pelajar. Ketiga pelaku berhasil ditangkap polisi kurang dari 24 jam.
Kapolsek Kebonpedes, Iptu Tommy Ganhani Jaya Sakti membenarkan, ketiga terduga pelaku sudah diamankan. Dari informasi yang dihimpun bahwa ketiganya masih berstatus pelajar salah satu SMK di Kabupaten Sukabumi.
"Betul, telah diamankan tiga orang terduga pelaku tindak pidana kekerasan terhadap anak atau pengeroyokan dan penganiayaan. Adapun ketiga terduga pelaku yang sudah diamankan berinisial BIA (17), ABP (17) dan RR (16)," ujar Tommy, Selasa (19/10/2021).
Tommy menambahkan saat ini ketiganya masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang Satreskrim Polres Sukabumi Kota dan barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu bilah senjata tajam jenis celurit panjang atau corbek.
Sementara kasus penganiayaan ini awalnya korban sedang mengendarai sepeda motor, kemudian para pelaku mengejar korban dengan menggunakan sepeda motor dan membawa senjata tajam celurit.
"Memepet korban dan oleh pelaku yang berinisial BIA langsung membacokan ke arah tangan sebanyak sekali. Kemudian ke arah kaki sebelah kiri yang mana senjata tajam tersebut masih menancap di kaki korban. Selanjutnya korban mendapat penanganan medis di Rumah Sakit Hermina," ujar dia.
Akibat perbuatannya, terduga dijerat dengan Pasal 76 c jo Pasal 80 ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 dan atau Pasal 170 dan atau pasal 351 KUHPidana.
Sebelumnya, seorang pelajar SMK berinisial AR (17) jadi korban pembacokan. Korban dibacok pada bagian kaki kirinya dengan senjata tajam di Kampung Ciseke RT 01/02 Desa Cikaret, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, Senin (18/10/2021).
Editor: Asep Supiandi