Polisi Tangkap 2 Pelaku Penyerangan Driver Ojol di Jalan Titiran Bandung
"Saat korban sedang duduk, datang lebih kurang empat motor yang tiga di depan dan satu berhenti kemudian menyerang dengan korban dengan kata-kata 'sikat'. Modusnya (pelaku) menuduh korban telah memukuli temannya," ujar Kompol Nanang Sukmajaya.
Akibat serangan pelaku, korban AF menderita korban luka sobek di tangan sebelah kiri. Sedangkan korban AW menderita memar di kepala dan punggung. Belum diketahui motif para pelaku melakukan aksi penyerangan itu. "Aantara korban dan pelaku tidak saling kenal," tutur Kapolsek Coblong.
Saat ini, Polsek Coblog, kata Kompol Nanang, masih memburu enam pelaku lain. "Dua pelaku yang sudah tertangkap dijerat Pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan dengan ancaman kurungan lima tahun," ucap Kompol Nanang Sukmajaya.
Diketahui, video CCTV aksi penyerangan brutal gerombolan diduga geng motor terhadap driver ojol di kawasan Monju Jabar, di Jalan Titiran, Coblong, Kota Bandung itu beredar luas di media sosial.
Editor: Agus Warsudi