Polisi Tangkap 10 Pelaku Perkelahian Maut di Sukabumi, 7 di Antaranya Bocah
SUKABUMI, iNews.id - Polisi berhasil menangkap 10 pelaku yang terlibat perkelahian maut di Lapangan Sepak Bola Pakuwon, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (14/11/2023) dini hari lalu. Dalam insiden tersebut, M Andri alias Mamad (18) tewas akibat luka bacokan senjata tajam jenis celurit.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri, menjelaskan bahwa dari 10 pelaku yang diamankan, tujuh di antaranya masih anak-anak. Pihak kepolisian juga berhasil menyita sejumlah senjata tajam sebagai barang bukti, termasuk klewang, celurit, samurai, pedang, GF pencabut nyawa, bom molotov, stik golf, dan sepeda motor.
"Kita amankan 10 orang, 7 di antaranya anak-anak di Serang Banten. Selain para pelaku, kita juga mengamankan banyak senjata tajam sebagai barang bukti dari kejadian tersebut," ujar AKP Ali Jupri, Jumat (1/12/2023).
Bentrokan antardua kelompok ini juga melibatkan penggunaan bom molotov, yang menjadi fokus penyelidikan.
Editor: Asep Supiandi