get app
inews
Aa Text
Read Next : Geng Motor Bersenjata Tajam Teror Warga Cisaat Sukabumi

Polisi Sita 50.426 Obat Butir Terlarang dari 4 Pengedar di Sukabumi

Kamis, 08 Juni 2023 - 11:34:00 WIB
Polisi Sita 50.426 Obat Butir Terlarang dari 4 Pengedar di Sukabumi
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede menunjukkan 50.426 butir obat terlarang yang disita dari pengedar. (FOTO: ILHAM NUGRAHA)

Terhadap tersangka pengedar obat terlarang dijerat Pasal 197 junto 106 ayat 1 UU No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun. "Satu dari para tersangka ini ada residivis," ucap AKBP Maruly Pardede.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut