Polisi Sita 3 Senjata Tajam dan Buku dari Markas Khilafatul Muslimin Bandung di Cimahi
BANDUNG, iNews.di - Polisi menyita sejumlah barang bukti dari Markas Khilafatul Muslimin Bandung yang berada di Jalan Sadarmanah, Gang Unjani nomor 33 B, RT 05/06, Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi. Barang bukti yang disita ada senjata tajam dan buku-buku tentang sistem khilafah, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), serta Negara Islam Indonesia (NII).
Senjata tajam dan buku-buku itu merupakan milik tiga pentolan Khilafatul Muslimin Bandung yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus konvoi, yaitu ES, AS, dan AS alias YN. Ketiga tersangka saat ini telah mendekam di Mapolres Cimahi.
"Beberapa barang bukti diamankan dari markas mereka (Khilafatul Muslimin). Ada tiga senjata tajam, kalender khalifah, emblem, rompi baju yang dipakai mereka, disita semua," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo kepada wartawan melalui sambungan telepon, Jumat (10/6/2022).
Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, selain itu, poliis juga mengamankan sejumlah buku panduan (diduga panduan dalam menegakkan sistem khilafah). Buku induk kemasyhuran hingga catatan keuangan. Selain itu, ada Kartu Tanda Anggota (KTA) Khilafatul Muslimin dan bendera Khilafah.
Editor: Agus Warsudi