Polisi Selidiki Izin Perumahan di Cimanggung, Kabid Humas: Lokasinya Sangat Rawan Longsor
Pernyataan itu disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat meninjau longkasi bencana tanah longsor bersama Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo, Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri dan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto, Minggu (10/1/2021).
"Peristiwa longsor yang terjadi dua kali dalam tempo singkat di Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, sebagai peringatan atas kelaikan lahan untuk dijadikan pemukiman," kata Gubernur Jabar yang akrab disapa Kang Emil ini.
Kang Emil mengemukakan, tak semua lahan layak dijadikan permukiman. Apalagi di lahan dengan kemiringan cukup rawan terjadi longsor yang mengancam jiwa masyarakat. Seperti terjadi di Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung ini.
"Tak semua lahan layak untuk ditinggali (dijadikan tempat tinggal). Tidak bisa dipaksankan. Ini (Dusun Bojong Kondang, Desa Cihanjuang) salah satu contoh lahan yang rawan untuk ditinggali," ujar Kang Emil.
Lahan di Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Sumedang, tutur GUbernur Jabar, memang tidak layak untuk dijadikan permukiman penduduk karena memiliki kontur dengan kemiringan rawan longsor.
Editor: Agus Warsudi