Polisi Selidiki Izin Perumahan di Cimanggung, Kabid Humas: Lokasinya Sangat Rawan Longsor

Meski sedang dilakukan pendalaman, tutur Kabid Humas, polisi belum memanggil atau memeriksa saksi. Polisi juga belum bisa menyimpulkan ada atau tidaknya pelanggaran dalam pembangunan perumahan di kawasan Cimanggung.
"Belum (dugaan pelanggaran). Ini kan baru dilihat. Ada kejadian musibah tanah longsor, nah kami dalami dulu," tutur Kabid HUmas Polda Jabar.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar akan menyelidiki bencana tanah longsor di Dusun Bojong Kondang, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang. Pasalnya, ada dugaan unsur kelalaian pengembang dalam membangun permukiman di kawasan rawan longsor tersebut.
Polisi akan mencari dan menyelidiki ada atau tidaknya perbuatan pidana di balik peristiwa itu. "Iya, (akan cari perbuatan pidananya). Kami lagi cari faktor-faktor penyebanya dulu. Informasi selanjutnya terbaru akan disampaikan kembali," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Yaved Duma Parembang dikonfirmasi melalui telepon seluler (ponesel), Minggu (10/1/2020).
Sementara itu, Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan, Polda Jabar akan menyelidiki terkait izin pembangunan perumahan di Dusun Bojong Kondang, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Sumedang yang diterjang longsor. "Sisi perizinanya seperti apa, akan kami dalami (selidiki). Itu pekerja kami (tugas kepolisian)," kata Dofiri saat meninjau lokasi longsor, Minggu (10/1/2020).
Editor: Agus Warsudi