get app
inews
Aa Text
Read Next : Sumedang Geger, Adik Bunuh Kakak Ipar di Jatinangor!

Polisi Sebut Mayat Bocah Ditutup Lakban di Lebak agar Tidak Berbau, Diduga Dibunuh

Jumat, 20 September 2024 - 15:45:00 WIB
Polisi Sebut Mayat Bocah Ditutup Lakban di Lebak agar Tidak Berbau, Diduga Dibunuh
Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara beri keterangan hasil autopsi mayat bocah perempuan ditutup lakban di Pantai Lebak. (Foto: MPI/Fariz Abdullah)

CILEGON, iNews.id - Sejumlah fakta penting diungkap polisi dari kasus penemuan mayat bocah perempuan yang wajahnya ditutup lakban hitam di Pantai Cihara, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Kamis (19/9/2024). Selain adanya temuan bekas luka lebam di tubuh korban, juga penggunaan lakban untuk menutupi aroma mayat.

Hal ini diungkap Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara. Dia menjelaskan bila hasil pemeriksaan sementara diduga lakban yang melilit wajah korban bagian dari cara agar jasad tidak menimbulkan bau.

"Kemudian juga kalau hasil dari pemeriksaan forensik, telinga, hidung maupun mulut ditutup agar tidak berbau. Informasinya korban itu sudah diperkirakan meninggal sejak dua hari yang lalu," ujarnya, Jumat (20/9/2024).

Sementara saat ditanya adanya dugaan pemerkosaan, Kapolres memastikan tidak ada bekas kekerasaan. 

"Kalau untuk pemerkosaan atau sebagainya dicek juga di bagian intim dari korban tidak ada. Tapi luka lebam itu ada di tangan, kaki, maupun perut di korban," ucapnya.

Dia juga tidak menampik keluarga korban sempat mendapat ancaman dari orang misterius yang dicurigai sebagai pelaku. Informasi ini masih dalam pendalaman.

Menurutnya, hasil autopsi mayat bocah perempuan ditutup lakban menunjukkan adanya luka-luka pada tangan, kaki dan perut korban. Hasil autopsi ini dikeluarkan Rumah Sakit (RS) Bhayangkara.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut