Polisi Ringkus 14 Pengedar Narkoba di Bandung, Sita 2,6 Kg Sabu Siap Edar
BANDUNG, iNews.id - Petugas Satres Narkoba menangkap 14 pengedar sabu, tembakau sintetis, dan obat terlarang di Kota Bandung. Dari operasi penangkapan belasan tersangka dalam 3 pekan itu, polisi menyita barang bukti 2.6 kilogram (kg) sabu, puluhan gram tembakau sintetis, dan ratusan butir obat terlarang.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, ke-14 tersangka yang ditangkap itu terlibat dalam 11 kasus narkoba dan satu obat terlarang. Ke-11 kasus narkoba tersebut terdiri atas 9 kasus narkotika jenis sabu, satu tembakau sintetis, dan satu pengedar obat terlarang. Para tersangka mengedarkan narkoba tersebut di Kota Bandung.
Para tersangka yang ditangkap antara lain berinisial S (38), DAP (21), YT (30), AAS (31), DK (44), KI (28), OFM (23), HP (31), DRP (21), FSF (28), MRN (22), BN (23), AT (28), dan WF (28).
Dari para tersangka, polisi menyita barang bukti 2.648,21 gram atau sekitar 2,6 kilogram sabu. Selain 2,6 kg sabu, polisi juga menyita 28,72 gram tembakau sintetis, dan 343 butir obat terlarang.
Editor: Agus Warsudi