Polisi Pastikan Tak Beri Izin Acara Habib Rizieq di Cianjur pada Desember 2020
BANDUNG, iNews.id - Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, Polda Jabar dan jajaran Polres Cianjur tidak akan memberikan izin kepada acara yang dihadiri Habib Rizieq Shihab di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat pada Desember 2020. Sebab, pemerintah telah melarang acara yang dipastikan bakal menyebabkan kerumunan massa.
"Sudah dipastikan (tidak akan diizinkan). (Pemerintah) sudah tegas, tidak ada kerumunan massa. Polres Cianjur pun dipastikan tidak akan mengizinkan karena ini situasi masih pandemi," kata Kabid Humas Polda Jabar saat ditemui di Mapolda, Jabar, Sabtu (21/11/2020).
Kombes Pol Erdi mengemukakan, Polda Jabar dan jajaran akan berusaha agar acara yang bakal digelar di Kabupaten Cianjur dan dihadiri Habib Rizieq tersebut tidak digelar. "Kami akan melakukan upaya-upaya agar tidak terjadinya kerumunan massa," ujar Kombes Pol Erdi.
Kabid Humas menuturkan, larangan kerumunan massa berlaku untuk semua kegiatan dalam konteks apapun dan berlaku di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Provinsi Jawa Barat.
Diberitakan sebelumnya, Ketua FPI Cianjur Habib Hud Alaydrus mengatakan, tidak diperlukan izin dari pemerintah daerah terkait rencana kunjungan Rizieq Shihab ke Cianjur untuk menggelar silaturahmi dan tablig akbar. FPI hanya akan menyampaikan pemberitahuan.
"Kami tidak perlu izin dari pemda, hanya pemberitahuan karena kegiatan ini silaturahmi dan tablig akbar. Berizin atau tidak, kami tetap akan menggelar acara tersebut. Kalau pemda menyediakan tempat yang luas, agar protokol kesehatan tetap dipenuhi, saya garis bawahi kegiatan ini akan dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan," katanya.
Pemkab Cianjur pun tegas tidak akan memberi izin keramaian karena dikhawatirkan bisa memicu kerumunan massa. Penjabat sementara (Pjs) Bupati Cianjur, Dudi Sudrajat Abdurachim menegaskan, pemkab tidak akan mengeluarkan izin untuk setiap agenda yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19.
"Saat ini, satgas berusaha untuk menekan angka penyebaran Covid-19 yang meningkat sejak satu bulan terakhir, kalau ada yang mengajukan izin yang menghadirkan orang banyak, tentunya tidak akan diizinkan, apalagi massa yang hadir akan lebih dari jumlah yang dilaporkan," katanya, Jumat (20/11/2020).
Jika pihak penyelenggara tetap menggelar acara tanpa izin, ucap dia, pemkab akan berkoordinasi dengan TNI/Polri untuk menertibkan dan membubarkan kegiatan tersebut.
Sementara itu, Polres Cianjur akan membubarkan kegiatan yang mengundang orang banyak, termasuk rencana kedatangan Rizieq Shihab untuk bersilaturahmi dan menggelar acara tablig akbar.
Kabag Ops Polres Cianjur AKP Alan mengatakan, polisi tidak akan segan untuk membubarkan kegiatan tersebut dan berkoordinasi dengan gugus tugas karena tingkat penularan virus berbahaya di Cianjur masih tinggi, sehingga perlu dilakukan pencegahan.
"Kami akan menjalankannya sesuai prosedur, mulai dari imbauan, peringatan hingga pembubaran kalau larangan tidak diindahkan dan tanpa izin menggelar acara yang mengundang orang banyak. Kami tidak akan segan untuk membubarkan karena selama pandemi dilarang membuat acara yang mengundang orang banyak," katanya, Jumat (20/11/2020).
Editor: Agus Warsudi