Polisi Kantongi Identitas Tiga Copet di Alun-alun Bandung yang Viral di Medsos
BANDUNG, iNews.id - Setelah melakukan penyelidikan intensif, penyidik dari Unit Reskrim Polsek Regol berhasil mengantongi identitas tiga copet yang kerap beraksi di Alun-alun Bandung. Saat ini, polisi masih memburu para pencopet yang meresahkan warga itu.
"Kami sudah mengantongi nama (identitas para pencopet). Namun masih pendalaman. Tiap Sabtu-Minggu kamit ploting personel di lokasi (kawasan Alun-alun dan Jalan Asia Afrika Kota Bandung)," kata Kapolsek Regol Kompol Aulia Djabar, Senin (8/3/2021).
Terkait video yang berisi rekaman sejumlah casing telepon seluler (ponsel) atau pelindung ponsel berserakan di sebuah selokan di Jalan Pasundan, Kelurahan Balonggede, Kecamatan Regol, Kota Bandung, Aula menuturkaan pihaknya telah melakukan penyelidikan.
Casing ponsel tersebut diduga dibuang oleh komplotan pencopet yang kerap kali beraksi di Alun-alun Bandung. "Iya, seminggu yang lalu itu (video casing berserakan)," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, aksi kawanan copet yang beraksi di sekitar Jalan Asia Afrika dan Alun-alun Bandung, direkam warga. Tiga pria bertopi itu mengincar korban yang sedang jalan kaki melintas di kawasan tersebut.
Video tersebut pun viral setelah diunggah ke media sosial oleh akun @sekitarbandung.com. Unggahan itu diberi judul, "COPET DI ALUN-ALUN BANDUNG, CIRIAN TAH!!!".
Berdasarkan pengamatan, dalam video tampak tiga pria mengenakan topi, terlihat beraksi mencopet para pejalan kaki. Incaran para pelaku kejahatan tersebut umumnya telepon seluler dan dompet.
Di salah satu frame, tiga pelaku mengerjai seorang korban, pria yang mengenakan kaus oranye. Mereka berbagi peran. Dua pria bertugas mengalihkan perhatian korban. Sedangkan satu pria lain yang mengenakan kaus putih mengambil barang berharga di saku celana atau tas korban.
Biasanya, setelah barang berharga milik korban berhasil diambil, pelaku yang berperan sebagai eksekutor akan memberikannya kepada pelaku yang berperan sebagai pengalih perhatian.
Dengan cara ini, korban tak memiliki bukti ketika menuduh eksekutor mencuri barang berharga miliknya. Sementara, pria yang menerima barang berharga milik korban, pergi menjauh.
Editor: Agus Warsudi