get app
inews
Aa Text
Read Next : Motif Pembunuhan Karyawati Minimarket di Purwakarta, Pelaku Punya Hasrat kepada Korban

Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum Pegi Kecewa Tak Diundang

Kamis, 30 Mei 2024 - 08:01:00 WIB
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum Pegi Kecewa Tak Diundang
Polda Jabar menggelar pra rekonstruksi kasus pembunuhan Vina dan Eki pada 2016 lalu di sejumlah lokasi Kota dan Kabupaten Cirebon, Rabu (29/5/2024) malam. (Foto: iNews)

Kuasa hukum Pegi lainnya, Toni RM juga menyayangkan sikap polisi yang tidak memberitahu kuasa hukum dalam pra rekonstruksi tersebut.

“Kami kuasa hukum tidak dikabari, kami tahunya dari media. Dalam KUHAP, yang namanya orang tersangka dengan ancaman hukuman 5 tahun lebih harus didampingin (kuasa hukum),” katanya. 

Menurut Toni, proses pra rekonstruksi ini sangat penting karena merupakan bagian dari pemeriksaan untuk membuat terang suatu kasus. 

“Rekonstrksi itu penting untuk melihat proses kejadian dari awal. Nah, kami khawatir Pegi tidak dihadirkan juga. Kekhawatiran kami nanti Pegi disuruh melakukan apa yang tidak dilakukan,” katanya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut