get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Amankan Stik Golf dari Rumah Mulyana

Polisi Cari Orang yang Perintahkan Banpol Bersihkan TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Rabu, 01 November 2023 - 11:33:00 WIB
Polisi Cari Orang yang Perintahkan Banpol Bersihkan TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Tersangka Danu (lingkaran merah) memberikan keterangan saat olah TKP ulang di rumah korban Tuti dan Amel. (FOTO: Humas Polda Jabar)

BANDUNG, iNews.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar mencari orang yang memerintahkan Uci, bantuan polisi (banpol), membersihkan tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan ibu dan anak di Subang. Polisi ingin tahu motif dan tujuan utama orang itu memerintahkan Uci membersihkan TKP.

"Ini (orang yang memerintah banpol) masih kami dalami. Sekarang kami lakukan pemeriksaan ulang semuanya. Supaya kita mendapatkan keterangan pasti dari mereka. Siapa yang memerintah. Kemudian tujuannya apa yang utama," kata Direktur Reskrimum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan kepada wartawan, Rabu (1/11/2023).

Uci banpol, ujar Kombes Pol Surawan, masuk ke TKP setelah pembunuhan itu terjadi. Dia diperintahkan seseorang ke TKP untuk membersihkan area kamar mandi, menguras bak mandi, dan sebagainya. "Danu juga dan banpol (membersihkan dan menguras kamar mandi)," ujar Kombes Pol Surawan.

Ditanya apakah Uci banpol diperintah oleh perwira polisi di Polres Subang? Dirreskrimum menuturkan, dugaan itu sedang didalami hari ini. "Kami periksa semua hari ini dan kami mintai keterangan supaya kita lebih jelas lagi," tutur Dirreskrimum.

Terkait dugaan penyidikan kasus berjalan lamban diduga karena ada keterlibatan perwira polisi, Kombes Pol Surawan menampik dugaan itu. 

Menurut Kombes Pol Surawan, penyidik berjalan lamban karena karena penyidik harus merangkai kembali hasil penyelidikan kasus dari awal. Sementara, barang bukti saat olah TKP awal kurang sempurna.

"Untuk merangkai ini kan kami butuh ahli. Seperti dokter forensik, Puslabfor, identifikasi. Nah, itu kami rangkai kembali barang bukti yang ada di sana sehingga kami bisa mengambil satu simpulan dan hipotesa bagaimana peristiwa ini terjadi," ucap Kombes Pol Surawan.

Kemudian, ujar Dirreskrimum, penyidik kembali menyeting ulang TKP. Makanya kemarin penyidik mendatangkan Youries Raja Amarullah atau Yoris, anak sulung Yosef, untuk menata ulang TKP seperti awal, sebelum kejadian seperti apa. 

"Posisi sofa di mana. Kemudian ember di mana. Kamar TKP Amalia seperti apa. Kemudian ruang TV seperti apa. Itu kami tata ulang kemarin," ujar Dirreskrimum.

Diberitakan sebelumnya, tersangka Muhammad Ramdanu alias Danu (23) mengaku pada Kamis 19 Agustus 2021, dia diperintahkan oleh Yoris untuk mengawasi TKP. Saat itu Danu dipanggil oleh seorang pria mengaku banpol untuk menemaninya masuk ke TKP.

Danu yang mengira pria itu polisi menurut saja. Bahkan Danu menurut saat diperintah membersihkan ceceran darah di lantai dan menguras bak mandi penuh bercak darah.

Diketahui, Almarhumah Tuti Suharti dan Amalia Mustika Ratu atau Amel dibunuh pada Selasa 17 Agustus 2021 tengah malam dan Rabu 18 Agustus 2021. Jasad kedua korban ditemukan sangat mengenaskan di bagasi mobil Alphard warna hitam.

Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Tuti Suharti dan Amel. Kelima tersangka antara lain M Ramdanu (keponakan Tuti), Yosef Hidayah (suami Tuti dan ayah kandung Amelia), Mimin (istri kedua Yosef), Arighi Reksa Pratama (anak pertama Mimin), dan Abi (anak kedua Mimin).

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut